ANTARA LOGIKA, PIKIRAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Oleh: Fajjin Amik, S.Pd., M.Si
Logika, apakah itu ?
Logika dapat dikatakan sebagai ilmu berpikir. Kata pemikiran mengandung pengertian rangkap dan sering dipergunakan dengan berbagai arti. Pemikiran juga berarti proses berpikir, yaitu konsepsi (Conseption), Penentuan (Judgement), dan pertimbangan (Reasoning). Jika kita mengatakan bahwa kita sedang mencoba membentuk konsep, atau saya sedang mencoba menentukan sesuatu, atau sedang mempertimbangkan sesuatu, maka kita dapat mengartikan bahwa Pemikiran berarti pula merupakan hasil berpikir, seperti: konsep, ketentuan dan pertimbangan. Konsep berartii gagasan umum, sedangkan proses pembentukan gagasan umum disebut Konsepsi, dan hasil dari proses inii disebut Konsep (konsep dalam bahasa disebut Term).
Penentuan merupakan proses memperbandingkan dua konsep, dan hasilnya disebut ketentuan (dalam bahasa disebut Proposisi). Sedangkan pertimbangan merupakan proses mendapatkan sesuatu KETENTUAN berdasarkan satu ketentuan lain atau lebih. Yang dapat dibenarkan oleh ketentuan-ketentuan itu. Pertimbangan membutuhkan lebih dari
satu ketentuan (dalam bahasa dinamakan Argumen). Jadi, satu argument terdiri lebih dari satu proposisi. sedangkian kata pemikiran, apabila dipakai dalam logika memiliki arti proses berpikir dan hasil berpikir.
Bentuk Dan Materi Pikiran
Seperti halnya pada benda, yang memiliki perbedaan diantara materi dan bentuknya. Demikian pula pada pikiran terdapat perbedaan antara materi dan bentuk didalamnya. Yang menjadi objek dari berpikir adalah materinya, sedangkan cara bagaimana kita berpikir adalah bentuknya.
Logika, Pikiran Dan Ilmu Pengetahuan
Apakah logika merupakan suatu ilmu? Logika ialah suatu ilmu yang mempersoalkan pemikiran dan beberapa proses pembantunya. Logika merupakan ilmu yang memberikan aturan-aturan berpikir valid, artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya dapat berpikir valid (menurut aturan yang sah).
Terdapat perbedaaan antara ilmu-ilmu positif dan ilmu-ilmu normative. Ilmu-ilmu poistif membicarakan segala sesuatu sebagaimana adanya sesuatu itu, sedangkan ilmu normatif membicarakan sesuatu sebagaimana sesuatu itu harus ada. Kita dapat melihat perbedaannya dengan jelas, anatara “sesuatu sebagaimana adanya” dan “sesuatu sebagaimana seharusnya ada”, antara yang nyata dan yang ideal, antara yang ada dan yang harusnya ada. Ilmu yang membicarakan sesuatu sebagaimana sesuatu itu harusnya ada adalah Ilmu Normatif. Logika merupakan ilmu normatif atau ilmu tentang norma-norma atau merupakan gagasan. Logika disebut ilmu normative karena ia tidak membicarakan berpikir sebagaimana adanya, melainkan membicarakan berpikir sebagaimana harusnya dan berusaha mengetahui syarat-syarat apa yang harus dipenuhi dalam berpikir untuk mencapai gagasan kebenaran itu.
Apakah logika itu Ilmu atau Art? Art mengajarkan kepada kita bagaimana caranya mempergunakan pengetahuan dalam praktek untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan ilmu merupakan pengetahuan secara sistematis yang membicarakan bagian alam tertentu. Ilmu mengajar kita mengetahui, sedangkan Art mengajar kita berbuat. Jadi logika merupakan suatu ‘Art’ disamping sebagai suatu ‘Ilmu’.
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar