Jumat, 31 Juli 2009

'Ramadhan' tentang Maha nya Bulan

SEMUA TENTANG BULAN ISTIMEWA
Fajjin Amik, S.Pd., M.Si

Dalam sehari allah SWT meyediakan beberapa jam istimewa bagi hamba-Nya, yaitu sepertiga malam terakhir. Dalam sepekan Allah menjadikan jum’at sebagai hari istimewa. Sedangkan dalam setahun Allah memilih bulan Ramadhan sebagai bulan istimewa. Akan tetapi keistimewaan itu tidak diberikan Cuma-Cuma. Hanya orang yang beriman dan beramal penuh target saja yang bakal memperolehnya.
Target tertinggi adalah taqwa, sedangkan manusia taqwa akan mendapat berbagai fasilitas yang luar biasa dari Allah SWT.
Beberapa janji Allah bagi mereka yang bertaqwa:
1.setelah enemukan jalan keluar dari berbagai problem hidup dan kehidupan.
2.diberi rizqi yang melimpah tanpa terduga datangnya.
3.mendapat kemudahan dalam segala urusan.
4.memperoleh furqon (garis pembeda antara yang haq dan yang bathil)
5.allah akan membuka pintu berkah dari langit dan bumi.
6.masih banyak lagi janji-janji lainnya.
Karenanya Rasulullah dan orang-orang shahih yang mengikutinya selalu memanfaatkan bulan ini sebaik-baiknya. Tiada alas an bermalas-malasan karena lapar atau haus. Justru pada bulan ini Rasulullah mengadakan berbagai peperangan sebagai manifestasi mengalahkan hawa nafsu.
Ramadhan Bulan Istimewa
(1)Bulan agung yang penuh berkah.
(2)Di bulan ini Al-Qur’an awal mula pertama.
(3)Terdapat malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan.
(4)Berpuasa Ramadhan adalah wajib.
(5)Shalat Lail (shalat tarawih) sangat dianjurkan.
(6)Berbuat baik (amalan sunnah) diganjar/dibalas sama demngan amalan fardhu (wajib) bernilai 70 kalinya.
(7)Bulan kesabaran, peluang untuk memberikan pertolongan atau bantuan.
(8)Rizqi orang beriman akan dilipat gandakan.
(9)Pahala shadaqah dibulan ini berlipat ganda.
(10)Memberi ta’jil, makan dan minum untuk berbuka puasa akan diampuni dosa-dosanya, terlepas dari siksa api neraka, dan dan diberi pahala sepadan dengamn pahala orang yang berpuasa.
(11)Awal Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya ampunan, dan akhir Ramadhan adalah pembebasan dari api neraka.
(12)Saat puasa Ramadhan syaitan diikat, pintu neraka ditutup, dan pintu syurga dibuka.
Puasa Ramadhan
Puasa (Ash-Shiyam) artinya menahan makan/minum dan hubungan suani istri serta hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar shadiq sampai terbenamnya matahari dengan tujuan ibdah kepada Allah Swt.
Hukum : Puasa Ramadhan hukumnya wajib ‘ain. Setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib melaksanakannya, sebagaimana firmannya dalam surat Al-Baqarah: 183
“wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”
Syarat Wajib Puasa
Yang wajib melaksanakan puasa dibulan Ramadhan adalah setiap muslim yang telah dewasa (baligh) dan beraqal sehat, kecuali:
a.Wanita yang sedang haid, nifas, hamil dan menyusui.
b.Penderita sakit.
c.Orang yang dalam bepergian.
d.Orang yang telah tua atau lemah.
Mereka yang tidak wajib puasa pada bulan Ramadhan, ada 3 macam, diantaranya:
1. Yang diharamkan berpuasa dalam bulan Ramadhan dan wajib menggantinya dibulan lain, yaitu:
wanita yang haid
wanita yang nifas.
2. yangb boleh menunda dibulan lain, yaitu:
musafir
orang sakit biasa.
3. yang boleh mengganti puasanya dengan fidyah 1 mud (0,5 liter) makan untuk setiap harinya, yaitu:
orang telah tua atau lemah
orang sakit menahun atau kronis
wanita hami yang menyusui
Rukun : Niat pada setiap malam dan menahan diri dari segala yang membatalkan puasa puasa. Boleh juga pasang niat dimalam pertama untuk berpuasa dalam waktu sebulan penuh.
Yang Membatalkan Puasa
1.makan dan minum di siang hari, tanpa udzur. Yang demikian tidak boleh mengqadha-nya.
2.bersenggama di siang hari. Pelakunya wajib membayar kaffarat sebagai berikut:
Memerdekakan seorang budak
Jika tidak mampu, wajib puasa 2 bulan berturut-turut
Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 orang miskin.
3.sengaja muntah. Wajib mengganti pada bulan lain. Makan dan minum karena lupa atau tanpa sengaja, tidak membatalkan puasa.
Adab
Ramadhan adalan bulan peningkatan amal dan ibadah, karenanya harus di isi dengan hal-hal yang positif saja. Dorongan hawa nafsu hendaknya dikendalikan dengan:
1)menjaga hati agar selalu bersih dan suci
2)memelihara lisan dari perkataan kotor dan keji
3)menjaga mata dari melihat yang diharamkan
4)mengendalikan tangan dan kaki dari perbuatan maksiat.
Anjuran-Anjuran
a)shalat tarawih
b)makan sahur diakhir waktu
c)menyegerakan berbuka puasa dengan kurma, buah-buahan dan air
d)Berdo’a dikala berbuka
e)Memperbanyak shadaqah
f)Memperbanyak tadarrus (membaca Alqur’an)
g)Melakukan I’tikaf (diam dalam masjid).
Yang Sebaiknya Di Tinggalkan
a)Terlalu sering berkumur dan memasukkan air ke hidung.
b)Mencium / bercanda yang berlebihan dengan istri di siang hari.
c)Makan yang terlalu banyak sewaktu berbuka.
d)Bertengkar, mengumpat, menggunjing, mencela dan sebagainya.
Tarawih
Tarawih adalah rangkaian shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Waktunya setelah shalat Isya’ sampai menjelang subuh (fajar Shadiq). Sedangkan hukumnya sunnah muakkadah. Sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan puasa Ramadhan, dan menyunnahkan qiyam pada malamnya. Maka barangsiapa berpuasa pada siangnya dan shalat pada malamnya karena mengharap ridha Allah SWT niscaya bersihlah ia dari dosanya seperti anak yang baru dilahirkan oleh ibunya” (HR. Ahmad).
Raka’at Shalat Tarawih
1.Masa Nabi dan Abu Bakar:
8 raka’at tarawih + 3 raka’at witir
10 raka’at tarawih + 1 rakaat witir
2.masa Umar, Usman dan Ali : 20 raka’at tarawih + 3 rakaat witir.
3.Malik menetapkan 36 raka’at dan 3 raka’at witir.
4.Al-Aswad bin Jazid : 40 raka’at tarawih + 7 witir.
Fidyah : Yaitu memberi makan kepada fakir miskin sebagai denda karena tidak dapat memenuhi salah satu syarat wajib puasa. Dikeluarkan karena:
(a)Orang tua/lemah yang tidak sanggup lagi berpuasa.
(b)Orang sakit bertahun tahun
(c)Perempuan hyamil yang khawatir terhadap bayi yang dikandungnya.
(d)Orang yang bila berpuasa menjadi sakit.
(e)Orang yang menggantungkan nafkahnya pada pekerjaan berat dan tidak bisa bekerja bila berpuasa.

Bolehkah kita berpuasa dalam keadaan junub sesudah terbit fajar???
Dalam QS 2:187) Allah berfirman “maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu…”.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa keadaan junub tidak merusak puasa karena memang dibolehkan makan, minum, dan mengumpuli istri sejak awal sampai akhirnya, dengan pengertian bahwa seseorang yang mencampuri istrinya pada akhir malam, apabila selesainya persis saat terbitnya fajar, maka otomatis memasuki waktu subuh masih dalam keadaan junub, padahal Allah memerintahkan agar ia menyempurnakan (meneruskan) puasanya sampaia malam (terbenamnya matahari), yaitu dalam firman-Nya “kemudian sempurnakanlah berpuasa sampai malam” (QS 2:187). Hal ini menunjukkan bahwa puasanya sah. Seandainya tidak sah tentu tidak diperintahkan menyempurnakannya. Wallahua'lam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar